DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

30 November 2020 19:10 WIB
DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional ( Humas Pemkab)

Dikatakannya Mukab Ke IV Kadin Muba adalah suatu kewajiban serta evaluasi dari pengurus untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan program kerja dari beberapa waktu yang lalu, dengan harapan pelaksanaan Mukab tersebut dapat menghasilkan sebuah kepegurusan yang baru, kepengurusan yang solutif dan adaktif terhadap perubahan ekonomi yang terjadi di Indonesia pada masa ini, sehingga dapat meningkatkan performa Kadin di Indonesia yang merupakan sebuah organisasi yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik dan mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Mukab ke IV Kadin Muba, karena kami menganggap bahwa Kadin sebagai Kamar Dagang, yang mendapat pengakuan dari pemerintah adalah mitra strategis pelaksanaan pembangunan, yaitu pembangunan ekonomi berkelanjutan termasuk juga pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Muba DRA Buka Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan DD

Sementara Ketua Kadin Muba periode 2016-2020 H Raflen ST MT berharap pengurus Kadin kedepan lebih banyak berbuat dan lebih baik lagi.

“Selaku Ketua Kadin Muba periode 2015-2020, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Kadin Muba yang telah selama lima tahun membesarkan nama kadin Muba, yang telah berkorban baik materi maupun waktu. Semoga pengurus Kadin Muba kedepannya dapat lebih baik lagi,” tandasnya.

Baca Juga: Bupati Muba DRA Serahkan 1.600 Sertifikat Hak Milik ke Warga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm