Sonora.ID - Musisi SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx mengutarakan permintaannya kepada TIM JPU yang dipimpin Otong Hendra Rahayu untuk menyiarkan debat antara dirinya dan jaksa di youtube.
Permintaan ini dilontarkan oleh Jerinx agar masyarakat dapat menilai apakah dirinya layak dijebloskan kepenjara atau tidak.
Terpidana kasus "IDI Kacung WHO" tersebut ingin melakukan berdebat terbuka dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasusnya.
Baca Juga: Soal Kasus Penjualan Polsel Ilegal, Bos PS Store Terbukti Tak Bersalah dan Dibebaskan
"Kalau diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan Bapak Jaksa otong, disiarkan di kanal YouTube. Biarkan masyarakat yang menilai apakah saya sebenarnya layak dipenjara atau tidak," ujar Jerinx sebelum masuk ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Senin (30/11/2020).
Menurut Jerinx dengan adanya debabt yang disiarkan dikanal youtube akan terjawab alasan JPU mengajukan banding apakah untuk mempertahankan jabatan atau mengejar kebenaran.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Jerinx, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Tak Dapat Izin Polisi, Debat Publik Ketiga Pilkada Makassar Pindah ke Jakarta