"Belum ada SK saya terima. Memang berakhir tanggal 30 itu tapi perpanjangan sementara berproses," kata Basri saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sebagai bawahan, Basri hanya bisa pasrah. Pihaknya tidak mempermasalahkan pencopotan tersebut.
Kebijakan ini membuat posisinya kembali menjadi sekretaris BKPSDM.
"Otomatis saya kembali menjabat sekretaris BKPSDMD. Kan status saya cuman Plt," tutupnya.
Baca Juga: Ini Pertimbangan KPU Gelar Debat Publik Terakhir di Makassar