Menurut Bambang, manfaat pembentukan TP2DD di lima kabupaten/kota tersebut diharapkan mendorong pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif dan efisien sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, memperkuat ekonomi inklusif dan kesejahteraan lebih merata.
Selain itu, TP2DD juga bisa mendorong peningkatan kualitas melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja, serta menciptakan transparansi. Serta, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat.
Baca Juga: Bank Indonesia Jawa Barat Dukung Aliran Investasi Di Jawa Barat
"ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke nontunai berbasiskan digital," jelas Bambang, dalam sambutannya saat membuka acara Pengukuhan TP2DD yang mengusung tema Fostering Digital Transformation Through Innovation.
"Instrument nontunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian standard (QRIS), financial technology (fintech), aplikasi internet dan mobile banking. Adapun tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi," lanjut Bambang.
Baca Juga: Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Meluncurkan Aplikasi SIAP dan SIPUL OPUK