Sonora.ID - Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rizieq Shihab mendapatkan surat panggilan pemeriksaan ke kepolisian.
Jika sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat pemanggilan tersebut, Rizieq seharusnya menyambangi Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2020, kemarin.
Namun, pada 1 Desember sore, yang datang ke Polda Metro Jaya hanyalah pihak Kuasa Hukumnya saja, tanpa kedatangan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Baca Juga: Setelah Dihadang Laskar FPI, Besok Rizieq Shihab akan Diperiksa Polisi
Dapat disimpulkan bahwa memang sang Habib tidak memenuhi panggilan tim penyidik Ditkrimum Polda Metri Jaya terkait dengan kasus kerumunan yang terjadi pada beberapa pekan lalu di kediamannya.
Namun, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan bahwa ketidakhadiran Rizieq ini bukan berarti mangkir dari panggilan polisi.
“Tidak dapat memenuhi pihak kepolisian. Tapi saya mohon dicatat ya, ini bukan mangkir. Beliau hadir diwakili oleh tim Kuasa Hukum,” ungkapnya menegaskan.