Pihaknya menjelaskan bahwa pihak yang bersangkutan sedang istirahat dalam rangka pemulihan setelah sempat dirawat di RS Ummi pekan lalu.
“Dengan alasan sedang masih beristirahat, terkait bahwa beliau kita sama-sama tahu, pada Sabtu, 28 November 2020 yang lalu, baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah istirahat di sana. Artinya masih dalam masa pemulihan,” sambungnya menjelaskan.
Dikutip dari Kompas.TV, sejumlah pihak memang meminta agar Pemimpin FPI tersebut datang memenuhi panggilan, seperti yang dinyatakan oleh Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Shihab Pada 1 Desember 2020
Pihaknya mengharapkan agar Rizieq tidak mempersulit pemeriksaan terkait kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
“Jangan sampai ketidakhadiran Habib Rizieq, tapi kalau terus tidak ada alasan jangan sampai polisi berpandangan itu mempersulit, jangan sampai itu terjadi,” ungkapnya.
Baca Juga: Meminta Tak Ada Orang yang Menjenguk, Istri Rizieq juga Dirawat