Distribusi Logistik Pilkada di Banjarmasin Menunggu APD Tiba

2 Desember 2020 15:45 WIB
distribusi logistik Pilkada Serentak 2020 di Banjarmasin
distribusi logistik Pilkada Serentak 2020 di Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pendistribusian logistik Pilkada Serentak ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Distribusi logistik juga termasuk dengan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas di TPS yang ada di Banjarmasin.

Namun sampai saat ini, APD yang akan didistribusikan masih belum lengkap, yakni belum adanya thermogun dan sarung tangan lateks yang tersedia.

Baca Juga: Desa Siaga Covid-19 Dorong Masyarakat Produksi APD secara Mandiri

"Jadi ada beberapa APD yang belum datang, karena masih dalam proses," ujar Sekretaris KPU kota Banjarmasin, Husni Thamrin kepada Smart FM, Rabu (02/12).

Ia menyampaikan bahwa APD yang belum ada akan datang paling lambat tanggal 5 Desember 2020 mendatang.

"Kabarnya dari KPU RI, paling lambat tanggal 5 Desember ini akan sudah sampai. Kita hari ini juga akan rapat membahas hal itu, apakah nanti kita yang ambil sendiri barangnya supaya cepat tidak menunggu dikirim atau pengiriman lewat laut kita ganti lewat udara," jelasnya.

Baca Juga: Digelar Saat Pandemi, Target Partisipasi Pemilih Kalsel Diakui Muluk

Sedangkan untuk logistik Pilkada, Husni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap untuk mendistribusikan. Akan tetapi dikarenakan adanya aturan, maka pendistribusian tersebut akan dilakukan minus dua atau satu hari sebelum pelaksanaan.

"Pendistribusian sudah ada jadwalnya, untuk logistik nanti pada tanggal 7 dan 8 Desember. H-1 logistik itu sudah harus ada di TPS," ungkapnya.

"Jadi khusus logistik ini ada tahapannya, kita tidak boleh mengantar lebih dahulu atau di luar tanggal tahapan. Tapi untuk APD akan kami tuntaskan dalam satu atau dua hari ini," tuturnya.

Baca Juga: Panas! Dua Paslon Pilkada Kalsel Adu Argumen di Debat Terakhir

Husni menjelaskan bahwa pendistribusian Logistik tersebut nanti akan ditempatkan terlebih dahulu ke Kecamatan, kemudian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan terakhir akan di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jadi itu nanti ke Kecamatan terlebih dahulu, di situ ada tempat penyimpanannya, baik di gudang yang mereka sewa atau di aula mereka, seperti biasa baru nanti ke PPS, dan dari PPS nanti didistribusikan ke TPS," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Daerah Pilkada Di Jawa Barat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm