Makassar, Sonora.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi pejabat sementara atau Ad Interim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pengangkatan SYL itu diketahui dari surat Mensesneg tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam surat tersebut, pejabat ad interim sebelumnya yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin kepada Presiden melakukan perjalanan dinas keluar negeri hingga 10 Desember 2020.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Mentan SYL mengontrol KKP.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Edhy bahkan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Selain Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno juga Masuk sebagai Kandidat Menteri KKP?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu diamankan bersama 17 orang lainnya dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Dilansir dari Kompas.com, setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan 6 Lainnya Sebagai Tersangka
Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Pascapenangkapan Edhy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.