Sonora.ID - Beredar foto di internet yang berisi hasil tes swab Rizieq Shihab dan dalam foto tersebut terlihat bahwa hasilnya positif Covid-19.
Berdasarkan keterangan pada surat yang difoto tersebut terlihat bahwa tes dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 dengan nomor registrai 801127175.
Bahkan lengkap pada foto tersebut juga terlihat bahwa validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa Rizieq Shihab positif Covid-19 pada tanggal 28 November 2020.
Baca Juga: Tak Dapat Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Bukan Mangkir!
Tak tinggal diam dengan foto yang viral di media sosial tersebut, Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad membantah telah mengeluarkan surat hasil swab test Rizieq.
Dikutip dari Kompas.TV, Sarbini menyatakan bahwa surat yang viral itu bukanlah surat resmi dari MER-C, dan hingga saat ini hasil swab yang bersangkutan belum dipublikasikan.
Pasalnya, menurut Sarbini, hasil tes tersebut adalah privasi yang telah diserahkan langsung dari pihak MER-C kepada keluarga Rizieq Shihab.
Baca Juga: Setelah Dihadang Laskar FPI, Besok Rizieq Shihab akan Diperiksa Polisi
“Hasilnya sudah diserahkan ke keluarga, karena itu rahasia pasien yang tidak berhak MER-C umumkan,” ungkapnya menegaskan.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa memang ada data yang sama dengan surat yang tengah viral tersebut.
Sarbini membenarkan bahwa memang Rizieq Shihab menjalani swab test pada tanggal yang tertera, yaitu 27 November 2020.
“Iya benar,” ujarnya membenarkan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rizieq Shihab telah menjalani uji swab yang dilakuka oleh tim medis MER-C saat dirinya dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Pelaksanaan tes tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor atau pun pihak RS Ummi.
Bahkan hingga saat ini yang menjadi misteri adalah Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapatkan hasil tes usap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Shihab Pada 1 Desember 2020