Sonora.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengevakuasi sebuah truk yang mengalami kecelakaan di Tol Lampung, Rabu (2/12/2020) pagi.
Saat mengevakuasi truk petugas justru menemukan ganja seberat 6KG gram yang diduga akan dibawa ke Pulau Jawa.
Sementara kedua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, AA dan H telah menjalani perawatan dikarenakan mengalami luka akibat kecelakan tunggal.
Baca Juga: Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar
Polisi juga telah mengamankan keduanya yang merupakan sopir truk dan penumpang truk. Barang bukti juga telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
Dilansir dari tribun lampung online, ganja seberat 6KG tersebut di rekayasa oleh tersangka dengan cara dimasukan kedalam karung bersama dengan jeruk.
Namun, penyelundupan tersebut akhirnya terbongkar lantaran Truk terguling saat melintasi tol Lampung.
Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan
"Berawal dari informasi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan Km 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi," kata Kompol Aizizal Fikri, Rabu (2/12/2020).
Kompol Aizizal Fikri menjelaskan dugaan sementara penyebab gulingnya truk yang bermuatan jeruk dan ganja 6kg tersebut lantaran sang sopirnya mengalami kelelahan.
Selain itu karena tak fokus kemudian menabrak traffic cone di lajur lambat Km 06.300 B.
Akibatnya, truk tersebut terperosok ke dalam lubang yangsedang di gali. Mendapat informasi tersebut polisi langsung bergerak ke lokasi.
"Saat evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat sopir. Barang bukti juga ditemukan dalam karung yang bercampur jeruk.Setelah itu, kami amankan pengemudinya," kata Aizizal Fikri.
Baca Juga: Pt. Kai Lakukan Inspeksi Guna Pastikan Kesiapan Angkutan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021