Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi BKD dan Diklat, informasi yang valid pun tidak didapat.
Kabid Kesejahteraan dan Disiplin ASN, BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Gusti Dewi Aprilina, juga tidak bisa membeberkan secara jelas hasil musyawarah tersebut.
"Ulun (saya) tidak pantas menjelaskan persoalan ini. Yang pantas itu Kepala BKD dan Diklat langsung," ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar: Nakes dan Pekerja Lapangan Jadi Prioritas Pembagian Vaksin November Nanti
Namun sayangnya, Kepala BKD dan Diklat, Syafri Azmi sedang tidak berada di kantornya. Staf penerima tamu di kantornya hanya menyampaikan bahwa beliau sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru datang dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyerahkan kasus inu ke Pemerintah Kota banjarmasin, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota dan BKD.
Pihak Polresta Banjarmasin juga sempat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk dimintai klarifikasi.
"Mungkin tanyakan...