Kasus Video Viral Nakes Berjoget, Pejabat Pemko Banjarmasin Saling Lempar

3 Desember 2020 15:00 WIB
Tangkapan layar video puncak HKN ke-56 di Banjarmasin
Tangkapan layar video puncak HKN ke-56 di Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Video viral tenaga kesehatan berjoget dan membuat kerumunan saat perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin ternyata masih bergulir.

Kasus ini rupanya telah dibahas oleh Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai, lantaran telah dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Namun sayangnya, tak ada satu pun pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang berani membeberkan hasil musyawarah tersebut alias saling lempar.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Lebih Dari 1000 Tiket Kereta Gratis Disediakan Daop 2 untuk Para Guru & Nakes

"Di Majelis itu sifatnya internal saja. Tanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat," ucap Hamli Kursani, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai, saat dikonfirmasi Smart FM melalui via telepon, Kamis (03/12) siang.

Menurutnya, dalam rapat Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai hanya dilakukan pembahasan awal.

"Sampai sekarang belum tahu perkembangannya," beber Hamli, sembari buru-buru menutup teleponnya dan kembali meminta menanyakan ke BKD.

Baca Juga: Dorong Penurunan Angka Stunting, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Tengah

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi BKD dan Diklat, informasi yang valid pun tidak didapat.

Kabid Kesejahteraan dan Disiplin ASN, BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Gusti Dewi Aprilina, juga tidak bisa membeberkan secara jelas hasil musyawarah tersebut.

"Ulun (saya) tidak pantas menjelaskan persoalan ini. Yang pantas itu Kepala BKD dan Diklat langsung," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar: Nakes dan Pekerja Lapangan Jadi Prioritas Pembagian Vaksin November Nanti

Namun sayangnya, Kepala BKD dan Diklat, Syafri Azmi sedang tidak berada di kantornya. Staf penerima tamu di kantornya hanya menyampaikan bahwa beliau sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru datang dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyerahkan kasus inu ke Pemerintah Kota banjarmasin, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota dan BKD.

Pihak Polresta Banjarmasin juga sempat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Syukuran Hari Jadi Pemprov & Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Jatim Bagikan Tumpeng ke Dokter & Nakes

"Mungkin tanyakan saja ke Plt Wali Kota atau BKD. Sudah ada teguran juga dari Plt Gubernur secara tertulis maupun lisan," pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 sempat viral di sosial media karena mengindahkan protokol kesehatan.

Sejumlah pegawai berjoget dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.

Kendati Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya, dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani Covid-19.

Baca Juga: Pegawai DLH Banjarmasin Juga Jadi Modus Penipuan, Oknum ASN Tak Diberi Tukin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm