"Mungkin tanyakan saja ke Plt Wali Kota atau BKD. Sudah ada teguran juga dari Plt Gubernur secara tertulis maupun lisan," pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 sempat viral di sosial media karena mengindahkan protokol kesehatan.
Sejumlah pegawai berjoget dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.
Kendati Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya, dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani Covid-19.
Baca Juga: Pegawai DLH Banjarmasin Juga Jadi Modus Penipuan, Oknum ASN Tak Diberi Tukin