"Karena diawal pelantikan gubernur juga sudah tegas perintahkan Pj Wali kota tidak boleh ada ASN bermain politik jangan sampai himbauan dari gubernur juga cuman sekedar himbauan tapi tifak ada action-nya," tambahnya.
Ketua Komisi A DPRD Makasaar itu menambahkan kepala daerah harus konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Dimana menjatuhkan sanksi tegas kepada siapapun ASN yang terbukti melanggar netralitas.
"Karena kan harus fokus urusi masyarakat apalagi dia sebetas PJ walikota harus kerja jangka pendek yang dia pikirkan," tutupnya.
Baca Juga: Dipanggil Soal Netralitas, Bawaslu: Pj Walikota dan Gubernur Sulsel Dimintai Klarifikasi