Bawaslu Makassar terus mendorong pasang calon kepala daerah serta tim pemenangan agar mengurangi kegiatan kampanye tatap muka. Apalagi kegiatan kampanye yang menyebabkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan kampanye diarahkan dengan metode daring.
"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," tutupnya.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Makassar 2020, KPU Tambah Durasi Jawab Paslon