“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjakan di Amerika, baju, semuanya. Yang di rumah dinas saya itu yang disita penyidik, tidak ada hubungannya,” ujarnya menjelaskan.
Diketahui bahwa KPK mulai menyita sejumlah barang mewah milik Edhy sejak ditangkap di Bandara Soekartno-Hatta pada OTT 25 November 2020 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, barang mewah yang diamankan adalah jam tangan Rolex, tas Tumid an Louis Vuitton, baju, dan sepeda road bike.
Baca Juga: Gantikan Posisi Edhy Prabowo, Luhut Binsar Ditunjuk jadi Menteri KKP Ad Interim
Barang mewah hasil belanjanya bersama dengan sang istri diduga dari hasil suap yang diterima oleh Edhy yang ternyata sudah dibelanjakan hingga Rp 750 juta.
Saat penggeledehan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda, serta uang sejumlah Rp 4 miliar.
Sedangkan penggeledahan di ruang kerjanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah