Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap

4 Desember 2020 12:00 WIB
Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap
Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Kemarin, 3 Desember 2020, penyidik dari KPK melakukan pemeriksaan kepada Edhy Prabowo yang awalnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak KPK meminta konfirmasi dari pihak yang bersangkutan terkait dengan barang-barang yang di sita pada saat OTT KPK.

Lebih dari itu KPK juga meminta konfirmasi dari barang yang didapatkan pasca penggeledahan rumah dinasnya.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya

Edhy pun mengakui bahwa sejumlah barang mewah yang dibelinya bersama dengan sang istri, Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat, berhubungan dengan kasus tersebut.

Namun, Edhy juga menyatakan bahwa untuk 8 unit sepeda yang disita KPK dari pengeledahan rumah dinas, tidak ada hubungannya dengan uang suap untuk izin ekspor benih lobster.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyatakan barang yang dibelanjakan di Hawaii berupa baju dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye, Edhy Prabowo: Mohon Maaf kepada Ibu Saya

“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjakan di Amerika, baju, semuanya. Yang di rumah dinas saya itu yang disita penyidik, tidak ada hubungannya,” ujarnya menjelaskan.

Diketahui bahwa KPK mulai menyita sejumlah barang mewah milik Edhy sejak ditangkap di Bandara Soekartno-Hatta pada OTT 25 November 2020 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, barang mewah yang diamankan adalah jam tangan Rolex, tas Tumid an Louis Vuitton, baju, dan sepeda road bike.

Baca Juga: Gantikan Posisi Edhy Prabowo, Luhut Binsar Ditunjuk jadi Menteri KKP Ad Interim

Barang mewah hasil belanjanya bersama dengan sang istri diduga dari hasil suap yang diterima oleh Edhy yang ternyata sudah dibelanjakan hingga Rp 750 juta.

Saat penggeledehan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda, serta uang sejumlah Rp 4 miliar.

Sedangkan penggeledahan di ruang kerjanya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm