Terima Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen, Wagub Jatim Perluas Kerjasama Kemaritiman

4 Desember 2020 13:00 WIB
Wagub Emil Dardak saat menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/12/2020).
Wagub Emil Dardak saat menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/12/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

"Sehingga bisa dikatakan surplus sebesar US$ 30.8 juta atau sekitar Rp 435 miliar.
Adapun komoditas ekspor dari Jatim ke Denmark berupa kayu, barang dari kayu, alas kaki, kendaraan dan bagiannya, perabot dan penerangan rumah, dan bahan kimia organik.

Sedangkan komoditas impor utama Jawa Timur dari Denmark berupa bubut kayu/pulp, perekat, enzim, mesin-mesin atau pesawat mekanik, dan alumunium. Denmark berada di urutan ke-29 sebagai negara tujuan ekspor dari Jawa Timur.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas peluang kerjasama di sektor medis dan kerjasama penelitian. Bahkan, Emil juga memberikan garansi kemudahan investasi kepada Denmark agar menanamkan investasi di Jatim.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jatim Tambah Sistem Peringatan Dini & Pengerukan

"Semoga kedatangan Dubes Denmark memberikan pertanda hubungan yang terjalin selama ini bisa diperkuat dan dipererat melalui peluang-peluang kerjasama kedua negara," terangnya.

Dalam kunjungannya ke Jatim, HE Lars Bo Larsen menyampaikan, bahwa kunjungannya ke Jatim ingin mempererat hubungan kedua negara. Jatim merupakan negara dengan perekonomian terbesar kedua setelah Jakarta. Oleh karena itu, peluang kerjasama bisa lebih diperluas.

Pihaknya menyambut baik tawaran Wagub Jatim yang akan mempermudah jika ada pengusaha yang ingin melakukan investasi di Jatim.

"Kami akan menghimpun dan mencatat peluang apa saja yang bisa dikerjasamakan oleh kedua negara baik Denmark dengan Indonesia khususnya Jatim," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Kirimkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm