Perkuat Pemulihan Ekonomi, BI Terapkan Lima Kebijakan Strategis

4 Desember 2020 14:50 WIB
tangkapan layar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia - PTBI 2020 Kalimantan Selatan, Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan saat memberikan sambutan
tangkapan layar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia - PTBI 2020 Kalimantan Selatan, Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan saat memberikan sambutan ( Smart Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.IDPemulihan Ekonomi Nasional (PEN), merupakan cara bersama untuk membangun kembali optimisme, pasca hantaman pandemi CoVID-19 yang memporakporandakan perekonomian nasional, bahkan global.

Setidaknya ada lima kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia untuk memperkuat pemulihan ekonomi.

Kelima kebijakan tersebut, antara lain pembukaan sektor produktif dan aman. Lalu, percepatan realisasi stimulus fiskal, peningkatan pembiayaan kepada dunia usaha, keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial. Serta, digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.

Baca Juga: Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan DPRD Kalsel Lalui Uji Publik

“Bank Indonesia mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui stimulus kebijakan moneter yang akan dilanjutkan di tahun 2021,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Amanlison Sembiring, dalam sambutannya saat Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020 yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Kamis (3/12) siang.

Kerjasama dan koordinasi antar semua pihak sangat diperlukan, untuk mendukung perbaikan ekonomi di tahun 2021. Perekonomian global yang secara bertahap mulai membaik, harus memicu semangat optimisme pemulihan ekonomi di Kalimantan Selatan.

“Mutlak diperlukan kerjasama antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga/instansi vertikal, perbankan dan berbagai pihak lainnya, guna mendorong pemulihan ekonomi,” paparnya.

Baca Juga: Bantu Tingkatkan UMKM, BI Kalsel Gelar Karya Gawi Borneo 2020

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm