Dibantu BPN dan Kejari, 29 Aset Pemkot Surabaya Terselamatkan

4 Desember 2020 15:05 WIB
Wali Kota Risma bersama Kepala Kejari, Anton Delianto dan Kepala Kantor BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto saat penyerahan 29 sertifikat aset pemkot di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (03/12/2020).
Wali Kota Risma bersama Kepala Kejari, Anton Delianto dan Kepala Kantor BPN Surabaya I, Kartono Agustiyanto saat penyerahan 29 sertifikat aset pemkot di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (03/12/2020). ( )

“Nah, yang baru keluar sertifikatnya ini, nanti disitu akan kami buat taman, mungkin tahun depan, karena memang di sekitar situ tidak ada taman. Kalau kami buat taman, itu tidak hanya sekedar membuat taman saja, tapi warga biasanya juga bisa mendapatkan income dari taman tersebut dengan berjualan di sentra PKL-nya, jadi ketika taman itu banyak pengunjungnya, maka warga juga dapat pendapatan,” tegasnya.

Risma mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terimakasih banyak kepada pihak kejaksaan dan BPN 1 Surabaya. Ia juga memastikan akan terus berkomitmen menyelamatkan aset hingga pensertifikatan aset tersebut.

“Saya bersyukur karena kita sudah sekitar 60 persen aset kita yang disertifikatkan, saya mulai itu dari 3 persen. Tapi memang masih banyak aset pemkot yang harus kita sertifikatkan. Berat juga karena sekarang jalan aja harus sertifikat, sungai juga harus disertifikat. Makanya dia menyampaikan terimakasih karena sudah dibantu kejaksaan dan BPN 1 Surabaya,” katanya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien di Malang Raya, Pemprov Jatim Siapkan RS Lapangan Ijen Boulevard

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto mengatakan bahwa proses penyelamatan aset hingga disertifikatkan ini merupakan perjuangan bersama-sama. Karena memang selama kepemimpinan Wali Kota sudah banyak menyelamatkan aset dan banyak membawa perubahan bagi Kota Surabaya.

“Mungkin kalau ada aset pemkot yang belum disertifikatkan, mungkin nanti diinventarisir aja Bu untuk kita sertifikatkan bersama-sama. Ini untuk mencegah adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan aset itu,” kata Anton.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surabaya Normadi Elfajr menambahkan bahwa ada 12 sertifikat aset pemkot yang dibantu penyelesaiannya oleh pihak kejaksaan. Aset tersebut merupakan hasil penyelesaian permasalahan tukar menukar (ruislag) dengan PT. Kusuma Kartika Internusa (KKI) di Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang, Surabaya. “Luasnya sekitar 73.531 meter persegi,” katanya.

Baca Juga: Jelang 9 Desember, Pemkot Surabaya Test Swab Seluruh Petugas Pengawas TPS

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto menjelaskan ada 29 sertifikat aset pemkot yang diserahkan kali ini. Rinciannya, 12 sertifikat aset yang merupakan hasil pendampingan dari Kejari Surabaya, lalu 14 sertifikat pengadaan tanah di kawasan eks lokalisasi, 1 sertifikat aset pengadaan Makam Warugunung, dan 2 aset tanah yang dipergunakan untuk sekolahan.

“Kami harap ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Surabaya. Kami juga siap membantu pemkot dalam pensertifikatan aset-aset yang belum bersertifikat sampai saat ini,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm