Anggota Bawaslu RI Turut Pantau Proses Penertiban APK di Banjarmasin

4 Desember 2020 15:45 WIB
Anggota Bawaslu RI Turut Pantau Proses Penertiban APK di Banjarmasin
Anggota Bawaslu RI Turut Pantau Proses Penertiban APK di Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang kembali digelar, Sabtu (05/11) malam, tepatnya pada pukul 00.00 malam, akan diawali dengan apel gabungan di Halaman Balai Kota Banjarmasin.

Selain dilepas secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, giat kedua kali ini juga bakal dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

"Seperti apa pada malam terakhir masa kampanye, karena itu mereka datang. Yang datang nanti Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar," ucap komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Munawar Khalil.

Baca Juga: APK Ditemukan di Masa Tenang, Paslon Dihadang Sanksi Administratif

Menurutnya, kedatangan Anggota Bawaslu RI itu dalam rangka ingin memantau bagaimana kondisi di Kabupaten/Kota.

"Dalam rangka kunjungan kerja sekalian memantau penertiban APK di Banjarmasin dalam menjelang masa tenang," pungkasnya.

Lebih jauh, Ia menambahkan, Bawaslu Kota Banjarmasin mem-backup penertiban yang berlangsung.

Baca Juga: Puluhan Ton Sampah Bekas APK Berpotensi Penuhi TPS di Banjarmasin

"Sebagai gambaran, selain seluruh personel Bawaslu Kota, kami juga juga mengerahkan petugas di masing-masing Kecamatan alias Panwascam," tandasnya.

Seperti diketahui, berbeda dengan sebelumnya yang hanya ditujukan untuk APK bandel atau dipasang diluar ketentuan, penertiban kali ini menyasar seluruh APK.

Bukan tanpa sebab, itu lantaran penertiban kali ini adalah penertiban terakhir sebelum masuknya masa tenang menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Imbang, Dua Paslon Banjarmasin Biarkan APK Ditertibkan, Dua Paslon Lain Ambil APK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm