Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jum’at (27/11) lalu secara resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan MPP ke-30 di Indonesia sekaligus yang terbesar.
Kepala DPMPTSP Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, berbagai jenis pelayanan akan dihadirkan di MPP Palembang dalam rangka mempermudah segala jenis perizinan.
“Kalau ada yang bertanya bagaimana strategi Pemkot Palembang memberikan kemudahan dalam proses perizinan, maka strategi besarnya adalah keberadaan dan fungsi dari MPP Palembang ini sendiri,” katanya kepada Smart Fm Palembang, Rabu (02/11) lalu.
Baca Juga: Instansi Diluar Kota Palembang Juga Bisa Gabung di MPP Palembang
Ia mengatakan, salah satu bentuk kemudahan mengurus perizinan yang ditawarkan MPP Palembang adalah dengan menghadirkan berbagai pelayanan.
“Jadi apabila ada pelaku UMKM yang mau mengurus perizinan usaha, terus dari berkas yang dilengkapi ada satu yang bermasalah atau tidak valid, misalnya KTP. Maka mereka tidak perlu lagi pergi ke Disdukcapil untuk mengurus KTP, karena sudah bisa diurus di MPP, begitupun dengan perizinan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Mustain, pihaknya dalam waktu dekat ini juga tengah menjalin kerjasama dengan platform transportasi online yakni Gojek dalam proses antar-jemput dokumen fisik.
Baca Juga: MPP Palembang Diharapkan Menggeliatkan Kemudahan Investasi
“Meskipun saat ini berbagai dokumen sudah bisa dikirim via online, tapi ada beberapa dokumen perizinan yang harus diambil secara langsung ke MPP karena bentuk dokumennya berupa fisik. Untuk itu, pada 2021 mendatang Gojek tengah mengembangkan fitur supaya masyarakat tidak perlu datang lagi ke MPP untuk mengambil dokumen fisik, tetapi para driver Gojek yang akan mengantar atau mengambilnya secara langsung. Jadi masyarakat cukup di rumah saja,” jelasnya.
Ia berharap, kedepannya MPP Palembang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Palembang dalam mengurus perizinan.
Sebagai informasi, MPP Kota Palembang memberikan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Bangunan ini berdiri diatas lahan seluas 2 hektar dengan luas bangunan mencapai 12.000 meter persegi. Gedung yang terletak di Jalan Gubernur H. A Bastari ini dibangun pada tahun 2007 dan selesai pembangunannya pada tahun 2020.
Baca Juga: MPP Palembang di Klaim Menjadi yang Terlengkap Dibanding Kota Lain