Sonora.ID – Sudah beberapa bulan semenjak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, namun masih ada beberapa orang yang tidak percaya bahwa Covid-19 itu benar adanya dan hanya konspirasi.
Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Mulayana memberikan pesan khusus untuk masyarakat yang tak percaya akan adanya virus corona.
Eka mengingatkan, bahwa kenyataannya Covid-19 itu ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.
Baca Juga: Memohon kepada Pemerintah, IDI: Cuti Akhir Tahun Kalau Bisa Ditiadakan
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," kata Eka dalam keterangan rilis, Sabtu (5/12/2020) dilansir dari Kompas.com.
Tim Mitigasi PB IDI melaporkan dalam sebuah rilis, sepanjang Maret hingga Desember, total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
Ia mengatakan, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Baca Juga: Teori Konspirasi Sesat Soal Corona, dari Senjata Biologis hingga 5G
Karena dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka orang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang terdekat di sekitarnya.
"Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda," ujar dia.
Eka selaku bagian tim mitigasi PB IDI juga menyampaikan pesan kepada para tenaga medis dan kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, hal ini sama seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter ketika melayani dan berada di keluarga atau komunitas.
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
Baca Juga: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Positif Covid-19, Begini Kondisinya
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," terangnya.
Weny juga berharap, agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenakes.
Di sisi lain, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.
Baca Juga: 747 Tenaga Kesehatan di Bali Terpapar Covid-19, 5 Dokter Meninggal
Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia hingga Jumat (4/12/2020) merenggut 17.479 orang.
Adapun penambahan kasus kematian 124 pasien positif selama 3-4 Desember 2020.