Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan ini sedang bekerja keras dan mendapatkan pujian dari masyarakat Indonesia karena berhasil mengungkap kasus korupsi di kalangan pejabat publik.
Setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan dalam OTT, saat ini KPK mengamankan Menteri Sosial, Jaliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi.
Salah satu hal yang miris dalam aksi korupsi ini adalah bahwa Mensos tersebut mendapatkan aliran uang dari pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya diduga menerima aliran dana sebesar Rp 17 miliar yang adalah fee dari paket pengadaan bantuan sosial.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan bahwa penerimaan tersebut merupakan akumulasi dari dua kali periode bansos.
Pihaknya juga menyatakan bahwa uang tersebut kemudian diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi yang bersangkutan.
Baca Juga: Mensos Luncurkan Website Creative Disability Galery
“Diduga akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” ungkapnya menjelaskan.
Padahal, sebelum Juliari ditangkap oleh KPK dan menjadi tersangka korupsi bantuan sosial, pihaknya pernah memberikan imbauan kepada warga penerima bansos untuk menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak.
Saat itu pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan basos berupa Bantuan Sosial Tunai atau BST senilai Rp 500.000 per keluarga.
Baca Juga: Keluarga Dapat Setengah Juta, Mensos: Tidak Boleh untuk Beli Pulsa dan Rokok
Juliari mengimbau agar dana yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako dan dipakai dengan bijak.
“Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok, dan barang lainnya yang tidak berguna,” imbaunya pada 31 Agustus 2020 yang lali.
Lebih dari tiga bulan setelah imbauan tersebut dilontarkan, pihaknya kali ini diamankan dan menjadi tahanan KPK.
Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan di Ruran Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Juliari Batubara Akan Ditahan di Rumah Tahanan KPK