“Saya mengharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan perbedaan pendapat, persatukan kita. Jangan sampai karena Pilkada ini kita jadi pecah,” tambahnya lagi.
Masyarakat menurutnya bebas memilih satu dari tiga pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, sesuai dengan hati nurani mereka tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Mengingat, hak pilih merupakan keistimewaan yang dimiliki masing-masing individu untuk memilih siapa yang dipercayanya untuk menjadi kepala daerah, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur.
Baca Juga: Dua Kompi Pasukan Brimob Polda Kalteng Turut Amankan Pilkada di Kalsel
Lebih lanjut Supian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat hari pencoblosan di TPS, mengingat Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah situasi pandemi CoVID-19.
Terlebih kasus positif juga masih ditemukan, sehingga menurutnya harus ada proteksi diri untuk menekan risiko penyebaran virus.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah menggunakan masker dan menjaga jarak ketika datang ke TPS, serta mengikuti prosedur ketika berada di TPS yang telah diatur oleh KPU RI.
Seperti diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan calon nomor urut 1, Syafrudin H. Maming–Alpiya Rahman, pasangan nomor urut 2, Mila Karmila–Zainal Arifin, dan pasangan nomor urut 3, Zairullah Azhar–Rusli.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Kampanye, KPU Kalsel Gelar Rakor Evaluasi dan Persiapan