Bandung, Sonora.ID - Hari Rabu (9/12/2020) lusa dimulainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Di Jawa Barat pada Pilkada lusa nanti ada delapan daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Minta Ulama Harus Menguasai Dakwah Digital
Jika masyarakat displin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, dirinya optimistis penularan COVID-19 saat pemungutan suara dapat dicegah.
"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," ucap Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Diketahui ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada.
Baca Juga: Tiga Daerah Pilkada Di Jawa Barat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB.
Gubernur juga menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk intens mengampanyekan protokol kesehatan sebelum pencoblosan dilaksanakan, serta mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan.
Gubernur Ridwan Kamil optimis bahwa masyarakat Jabar akan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama Pilkada. Ia pun meyakini Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan berlangsung kondusif dan aman dari penularan COVID-19.
Baca Juga: Tiga Daerah Pilkada Di Jawa Barat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19