Jubir FPI Merasa Difitnah, Klaim Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api

7 Desember 2020 16:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). ( Tribunnews/Istimewa)

Sonora.ID – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan bahwa pengikut dari Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak pernah membawa senjata api.

Pernyataan Munarman ini merujuk kepada pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang mengungkapkan penyerangan kepada polisi dilakukan oleh 10 orang yang diidentifikasi sebagai simpatisan MRS.

Menurut Munarman, pernyataan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: FPI dan Polisi Bentrok di Tol Cikampek, 6 Orang Simpatisan Tewas

Terkait kabar enam pengikut MRS yang tewas ditembak oleh kepolisian, Munarman mengatakan pihaknya belum memiliki akses ke jenazah tersebut.

Menurut Munarman, kasus ini sama saja dengan kasus penculikan dan pembantaian. Sebab ia mengklaim pengikut MRS tidak pernah membawa senjata api.

"Sampai saat ini kami belum punya akses ke jenazah. Makanya itu penculikan yang dilanjutkan dengan pembantaian," kata Munarman.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Baca Juga: FPI Buka Suara Soal Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Baca Juga: Anak Buahnya Kesulitan, Kapolri: Ada Sanksi Pidana bagi PIhak yang Halangi Proses Hukum Rizieq

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.

Baca Juga: Viral Foto Surat Hasil Test Swab Atas Nama Rizieq Shibab Terkonfirmasi Positif Covid-19, Imam Besar FPI Akui Tengah Lakukan Isolasi Mandiri

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Munarman: Itu Fitnah, FPI Tegaskan Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm