Makassar, Sonora.ID - Resiko penularan Covid 19 perlu diwaspadai saat pemungutan suara Pilkada Makassar 2020. Menyusul berpotensi memunculkan kerumunan yang bisa menjadi pemicu penyebaran virus corona.
Ketua tim epidemologi Covid 19 Makassar, Ansariadi mengatakan tren kasus saat ini sudah tinggi. Ada 300 kasus lebih yang terjadi pekan lalu sehingga angka reproduksi (Rt) menjadi 1,7 pada tanggal 7 Desember 2020.
Grafik ini naik signifikan karena posisi rt beberapa pekan sebelumnya hanya dikisaran 1 sampai 1,1 poin.
Baca Juga: Ajak Warga ke TPS, Pj Wali Kota Makassar: Mari Taati Protkes Covid-19
"Rt saat ini sudah 1,7 poin. Ini terjadi lonjakan," kata Ansariadi saat jumpa pers di posko Satgas, Jl Penghibur Makassar, Senin (7/12/2020).
Pemerintah harus mewaspadai resiko penularan saat pemungutan suara. Ansariadi menilai, hal ini tergantung dengan langkah pencegahan penularan covid.
Jika tidak diantisipasi, menurutnya ada kemungkinan kasus Covid-19 meledak setelah pencoblosan yaitu 9 Desember 2020.
"Bisa dicegah, jika protkes ditaati warga. Ini kita perkirakan terjadi lonjakan kasus hingga 150 persen," ujar Ansariadi yang juga pakar asal Universitas Hasanuddin Makassar.
Masyarakat diminta tidak lengah. Disiplin protokol kesehatan secara ketat masih perlu dilakukan. Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada 2020 mendapat sorotan. Pasalnya momen politik itu bersamaan tren penularan covid-19 yang terus meningkat.
Khusus di Makassar, jumlah orang yang terpapar virus ini telah menembus angka 10.872 hingga 6 Desember lalu.