KPU Makassar Jamin Pasien Covid 19 di Tempat Isolasi Bisa Gunakan Hak Pilih

8 Desember 2020 21:00 WIB
Gunawan Mashar, Komisioner KPU Kota Makassar
Gunawan Mashar, Komisioner KPU Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di sejumlah tempat isolasi dipastikan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat untuk mendata calon pemilih yang kini tengah menjalani isolasi.

"Sementara kita koordinasi dengan gugus tugas. Namun sampai saat ini datanya belum diberikan," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Rumah Sakit di Bali Diminta untuk Antisipasi Kasus Corona Pasca Pilkada

Gunawan menjelaskan KPU tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi. Petugas terdekat yang nantinya mendatangi mereka dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau sudah ada datanya kita terima, kami akan persiapkan petugas untuk mendatangi pasien yang menjalani isolasi," jelasnya.

Layanan ini diberikan jika pasien yang bersangkutan memang benar menjalani masa isolasi mandiri. Dibuktikan dengan bukti medis yang dikeluarkan satgas.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm