Sonora.ID - Enam jenazah laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat telah dipulangkan ke Petamburan dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (8/12/2020).
Setibanya jenazah untuk disemayamkan, Front Pembela Islam (FPI) justru menemukan luka-luka tak wajar yang ada di sekujur tubuh enam anggotanya itu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar yang mengaku telah melihat langsung kondisi jasad enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi.
Baca Juga: Beredar Rekaman Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab, Ada Kode 'Paus' dan 'Qirdun'
Azis mengatakan, banyak ditemukan luka tidak wajar di keenam jenazas laskar FPI.
Tidak hanya luka tembak, ada juga luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.
"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.
Saat ditanya berapa jumlah luka tembak disetiap jenazah, Aziz tak bisa merinci lebih jauh.
"Banyak," ujarnya.
Baca Juga: Prof Muradi: Mereka yang Ditembak Diduga Tunggangi FPI
Azis pun berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk tim independen untuk bisa mengusut tuntas penembakan tersebut.
"Kami minta ini diusut tuntas," ujarnya.
Diketahui, setelah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak kepolisian memulangkan keenam jenazah laska FPI ke keluarga masing-masing.
Baca Juga: Polisi Akan Tunjukkan Rekaman CCTV Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq di Tol Cikampek
Enam jenazah itu dibawa pihak FPI lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat sebelum benar-benar dimakamkan.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di tempat yang berbeda, sesuai keinginnan keluarga.
Enam simpatisan Rizieq tewas ditembaki polisi setelah bentrok di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Pihak Istana: Kejadian Ini Cukup Sensitif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Jenazah Enam Laskarnya".