Tak Ada Layanan Khusus, Pasien RS Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

9 Desember 2020 13:45 WIB
anggota KPPS Sungai Baru melayani pemenuhan hak suara satu pasien di RSUD Ulin Banjarmasin
anggota KPPS Sungai Baru melayani pemenuhan hak suara satu pasien di RSUD Ulin Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Gunawan mengaku, tidak bisa memberikan fasilitas yang sama lantaran pasien atau pihak keluarga tidak melapor. Begitu juga dengan pasien Covid-19.

"Kita tidak tahu. Artinya memang tidak kewenangan kita. Kewenangan kita kalau ada data baru kita layani," bebernya.

Kondisi serupa juga terpantau di RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, yang ternyata tidak ada layanan khusus bagi pasien rawat inap.

Baca Juga: Pengalaman Pertama Putra Ibnu Sina Mencoblos, Jundi: Deg-Degan

Dari pantauan, suasana rumah sakit nampak lengang. Bahkan ketika beberapa petugas ditanyakan apakah ada pemilihan untuk pasien, mereka menjawab tidak tahu.

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, Asma'ul Husna mengaku, bahwa RSUD Sultan Suriansyah belum memfasilitasi secara khusus.

"Karena hari libur nasional, petugas mencoblos di tempatnya masing-masing. Sedangkan yang piket, mereka dipersilakan bergantian dengan tetap memperhatikan pelayanan di RS," terangnya.

Baca Juga: Inginkan Pilkada Damai, AMSM Kalsel Gelar Salat Hajat dan Doa Bersama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm