Hasil Pemungutan Suara Pilkada Denpasar dan Daerah Lainnya, Pantau di Link Berikut

9 Desember 2020 16:00 WIB
Ilustrasi Hasil Pilkada Denpasar 2020
Ilustrasi Hasil Pilkada Denpasar 2020 ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Hasil Pilkada di Provinsi Bali, yang dilaksanakan oleh Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Karangasem, Bangli, dan daerah lainnya di Indonesia dapat dipantau pada website resmi yang telah disediakan oleh KPU.

Pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia sudah memasuki tahap penghitungan surat suara. 

Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca Juga: Ingin Tau Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020? Cek Link Berikut Ini!

Memasuki tahap penghitungan surat suara, tentu banyak masyarakat yang menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari ini. 

Karena itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya telah menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Bagi masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 dapat melihat di website berikut ini:  https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Alat bantu dalam rekapitulasi ini, Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Baca Juga: Tunggu Penetapan KPU, Paslon Pilkada Serentak Harus Menahan Diri

Dalam laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Bersama Kepala Daerah, Mendagri Kawal Jalannya Pilkada Serentak 2020

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Selain itu, dijelaskan bahwa penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Harap Masyarakat Tetap Kondusif Jelang Penetapan KPU

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm