UMKM Sulsel Wajib Bertransformasi Digital Agar Bisa Bertahan

10 Desember 2020 16:20 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Abdul Malik Faizal
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Abdul Malik Faizal ( Dok Smartfm Makassar)

Makassar. Sonora.ID - UMKM jadi tulang punggung perekonomian di tengah pandemi. Namun, UMKM harus melakukan transformasi sesuai tantangan zaman. Sebab, pemasaran dan pembayaran dituntut secara digital.

Di Sulawesi Selatan, jumlah UMKM yang sudah menggunakan digitalisasi keuangan masih sangat minim. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Malik Faizal mengatakan, dari 1 juta UMKM di Sulsel, baru sekitar 10 persen yang terdigitalisasi.

"Artinya jauh lebih banyak yang memasarkan produknya masih konvensional. Secara nasional, jumlah UMKM yang sudah On Boarding sekitar 8 jutaan atau 13% dari sekitar 63 juta UMKM. Di Sulsel, estimasi sekitar 10 persen dari sekitar 1,1 juta UMKM. Cukup rendah" kata Malik, Kamis (10/12).

Malik menuturkan, ada beberapa kendala UMKM di Sulsel sehingga tidak bertranformasi ke digital. Salah satunya, karena sebagian besar pelaku UMKM di Sulsel gagap teknologi. Tak sedikit pula yang lebih nyaman dengan cara konvensional.

"Kendala lain kurang informasi dan tidak mau belajar. Tapi yang kami dapati, sebagian besar belum paham teknologi. Padahal, produk mereka bagus, bahkan ada yang bisa ekspor," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya tak henti untuk mendorong pelaku UMKM memasarkan produknya dengan On boarding di market place. Pihaknya juga secara rutin memberikan pelatihan secara daring dan luring agar paham  teknologi. Termasuk memberikan pendampingan ke UMKM dan juga membangun kerjasama kemitraan dengan perusahaan yang memiliki flatform digital.

Babak Belur Karena Pandemi Covid-19

Di Sulsel sendiri ada empat ribuan UMKM yang terdampak Covid-19. Tak sedikit dari mereka yang terpaksa gulung tikar. Sejumlah UMKM melaporkan mereka kesulitan karena terjadi penurunan penjualan, kesulitan permodalan, distribusi yang terhambat ataupun kesulitan bahan baku.

Malik mengaku, UMKM di kondisi begini memang tak bisa berbuat banyak. Pihaknya memfasilitasi UMKM dengan beberapa program tanpa menggunakan APBD sama sekali. Seperti menggelar pelatihan on line continuity kepada pelaku UKM agar mereka bisa terus melakukan usaha saat pandemi ini, dan juga pelatihan mempersiapkan UKM yang bisa bangkit pasca pandemi. Ada pendamping KUMKM dari Pemprov yang memfasilitasi.

"Sementara untuk sektor kuliner kami mempertemukan off taker dengan memfasilitasi dagang on line lewat grup-grup di media sosial seperti Whatsapp," tambahnya.

Malik pun mengimbau kepada seluruh kabupaten kota agar melakukan Gerakan Belanja ke Warung Tetangga dan Produk KUMKM oleh masyarakat dan ASN se Sulawesi Selatan. Tujuannya agar aktifitas ekonomi di tengah-tengah masyarakat tetap berjalan dan para pelaku UKM juga tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk biaya hidup sehari-hari.

Bank Indonesia Sulawesi Selatan sudah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim ini nantinya yang akan mendorong digitalisasi transaksi di Sulsel, termasuk pendampingan ke UMKM.

Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Iwan Setiawan mengatakan UMKM harus bisa bersaing dan memenuhi permintaan pasar selama masa pandemi. Memanfaatkan teknologi digital sudah menjadi suatu keharusan.

"Kami terus mendukung peningkatan UMKM digital dengan melakukan langkah-langkah percepatan. Intinya, bagaimana kita bisa menumbuhkan sebuah inovasi baru dan upaya percepatan keuangan digital di Sulsel," kata Iwan.

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Belum Gerakkan Ekonomi, BI: Banyak Belum Dibelanjakan

Iwan mengatakan ada ribuan UMKM di Sulsel terdampak pandemi Covid-19. Kapasitas mereka perlu ditingkatkan untuk bangkit. BI mencatat, hingga Oktober 2020, perbankan sudah mencairkan kredit hingga Rp39,5 triliun untuk membantu UMKM.

Iwan menambahkan, penggunaan sistem pembayaran non-tunai dapat terwujud secara lebih luas di Sulsel. Saat ini baru lima daerah yang jadi uji coba digitalisasi pembayaran.

"Ada Makassar, Maros, Barru, Parepare dan Gowa. Tahun 2021 kita harap 24 kabupaten/kota sudah bisa menerapkan semuanya," tambahnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm