Sejauh ini, kendala yang dihadapi di antaranya tidak punya uang 34 persen, lupa 26 persen, sibuk 14 persen, kendaraan dijual 4,1 persen, dan digadaikan empat persen.
Sementara, Wakil Ketua 1 TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin menyampaikan, gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa. Selain itu, juga berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, dan mandiri.
Baca Juga: Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di 34 Sekolah
Kesepakatan bersama antara Bapenda dan TP PKK Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Yakni untuk sosialisasi kepatuhan pajak dan penanganan tunggakan pajak kendaraan.
Pada 2019, bahkan pajak yang berhasil terbayar mencapai Rp1,5 miliar. Pada 2020 ini, pihaknya memperluas kerja sama yang semula hanya enam kabupaten, ditambah 12 kabupaten/kota lagi, di mana masing-masing daerah mendapat 2.000 lembar surat pemberitahuan pembayaraan pajak.
“Jadi, tahun ini kami bekerja sama dengan 18 kabupaten. Kami akan mengevaluasi terus, mudah-mudahan hasil 2020 lebih baik,” tandasnya.
Baca Juga: Banjir Rendam Dua Desa di Kendal, Jateng