Pilkada 2020 Usai, Ribuan Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dirombak

10 Desember 2020 19:05 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar tanggapi mutasi ribuan pejabat
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar tanggapi mutasi ribuan pejabat ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberi sinyal akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat. Kebijakan ini diputuskan pasca Pilkada 2020.

“Iya, makanya itu yang kita akan maksimalkan, semoga bisa, sudah siap,” kata Rudy saat ditemui di Hotel Gammara, Kamis (10/12/2020).

Dia mengaku ada ribuan pejabat yang bakal mengalami pergeseran posisi. Diketahui ada sejumlah jabatan eselon II, III, dan IV yang kosong.

Rudy menambahkan tujuan mutasi tersebut untuk mengoptimalkan seluruh kinerja SKPD di tahun 2021.

Baca Juga: Laporkan Kinerja, Pemkot Makassar Gelar Refleksi Akhir Tahun

“Jadi banyak kekosongan jabatan yang harus kita isi dengan harapan bahwa pondasi struktur itu bisa semakin kuat. Segera mendorong program-program yang telah disiapkan oleh pemerintah yang akan terpilih nanti,” ungkapnya.

Rudy memastikan mutasi akan dilakukan secepat mungkin. Bahkan, izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah dikantongi.

"Segera mungkin. Sudah ada (izin)," tambahnya.

Mutasi ini, ditegaskan Rudy, tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik. Menurutnya, sudah kewajiban dirinya untuk memastikan pemerintahan dengan seluruh perangkatnya berjalan dengan baik.

"Iya, dari awal kita ingin lakukan, hanya kadang ada juga yang melihat kalau melakukan pengisian itu selalu dipandang bahwa ada kepentingan politik dan lain-lain. Sehingga tunggu Pilkada selesai baru isi" ujarnya.

"Itu adalah kewajiban pemerintah untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan dan bisa maksimal kalau yang bertugas bertanggung jawab itu bersifat definitif," tutup Rudy.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm