"Pemilih memilih dengan mencontreng nah ini yang menarik, saya kira, di Jambi, Sumatera Barat. Nah teman-teman himbauan KPU untuk membawa pulpen kadang-kadang alat untuk mencontreng, ya ini penting, ternyata ini disalah paham," tutur Afifuddin.
Bawaslu menilai kejadian itu sebagai dinamika dalam pemilihan. Namun mereka memastikan surat suara yang dicoret-coret atau ditempel foto tidak sah.