Sonora.ID - Beredar foto personil BTS, Suga yang menghiasi surat suara di Pilkada Kabupaten Kediri.
Keunikan itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kediri yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Surat suara Pilkada Kediri hanya terdiri dari dua kolom yakni sisi kiri berisi foto pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.
Baca Juga: Pasca Pemulihan, Suga BTS Menceritakan Kisahnya Operasi Bahu
Sementara kolom kanan berisi kotak kosong. Kolom kanan bisa dicoblos jika pemilih enggan memberikan suara untuk paslon tunggal.
"Ini Kejadian unik yang penting juga dipublikasikan, ada foto-foto artis korea di kolom kotak kosong pada surat suara paslon tunggal. Tapi saya enggak kenal itu siapa," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin soal penemuan Suga BTS dalam siaran telekonference melalui channel Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan aksi serupa di TPS lain Kabupaten Kediri berupa pas foto orang tak dikenal dengan menggunakan kaca mata hitam di surat suara.
"Pemilih memilih dengan mencontreng nah ini yang menarik, saya kira, di Jambi, Sumatera Barat. Nah teman-teman himbauan KPU untuk membawa pulpen kadang-kadang alat untuk mencontreng, ya ini penting, ternyata ini disalah paham," tutur Afifuddin.
Bawaslu menilai kejadian itu sebagai dinamika dalam pemilihan. Namun mereka memastikan surat suara yang dicoret-coret atau ditempel foto tidak sah.