Perpusnas Harus Beradaptasi Atasi Ketidakpastian Dunia

10 Desember 2020 19:17 WIB
Diskusi Perpusnas dan Komisi X DPR dalam rangka menghadapi ketidakpastian dunia dampak Pandemi Covid19 yang melanda dunia.
Diskusi Perpusnas dan Komisi X DPR dalam rangka menghadapi ketidakpastian dunia dampak Pandemi Covid19 yang melanda dunia. ( Dok Perpusnas)

SONORA.ID - Situasi dunia saat ini berada dalam fase ketidakpastian dan menghadapi berbagai masalah yang kompleks. Istilah populer yang sering digunakan untuk menggambarkan situasi ini adalah VUCA, yang memiliki makna Volality (kecepatan perubahan), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ketidakjelasan akan realitas).

Terminologi VUCA biasanya digunakan pada bidang manajerial dan dunia bisnis secara global. Namun begitu, VUCA sangat relevan untuk mengambarkan kondisi umum bidang perpustakaan.

Hal itu menjadi topik diskusi antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas mengenai pentingnya layanan perpustakaan mengikuti ekosistem VOCA dilaksanakan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan tema “Tren Perubahan Layanan Perpustakaan Perguruan Tinggi Menghadapi Ekosistem VUCA”, pada Kamis (10/12/2020). 

Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Woro Titi Haryanti menyatakan kunci adaptasi perpustakaan terhadap ekosistem VUCA ada di tangan pustakawan dan tenaga perpustakaan.

"Pustakawan harus memiliki kemampuan untuk terus menerus belajar, beradaptasi terhadap ketidakpastian melalui inovasi, berpikir secara strategis, dan mendorong eksekusi strategi tersebut,” ujar Woro.

Pandemi Covid-19 merupakan salah satu situasi di mana pustakawan harus cepat beradaptasi untuk mengatasinya.

“Pendekatan self-service model dengan menghadirkan layanan pick up yang memungkinkan pemustaka untuk dapat secara mandiri mengambil koleksi yang dibutuhkan dan mengembalikannya melalui layanan book drop merupakan salah satu contoh adaptasi pustakawan dalam menghadapi perubahan yang cepat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang menilai kompetensi pustakawan sangat penting untuk memastikan bahwa pustakawan menjadi tenaga profesional di bidangnya.

“Tidak ada lagi nanti istilah pustakawan PNS dan Non PNS. Sebagai sebuah profesi, sudah seyogyanya tunjangan profesi pustakawan sama baik PNS maupun non PNS,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, dalam konteks kompetensi, sebaiknya pustakawan disamakan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Pustakawan harus memiliki kompetensi pedagogi dan andragogi, kompetensi profesional, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya ini.

Sementara itu, Abdul Rahman Saleh, Pustakawan Utama dari Institut Pertanian Bogor mengatakan bahwa ekosistem VUCA dipengaruhi oleh revolusi industri. Memasuki revolusi industri 4.0, perubahan teknologi yang cepat mempengaruhi perilaku pengguna layanan perpustakaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm