"Saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang saat ini bekerja di luar negeri tapi tidak terdata. Baik itu melalui non prosedural, over stay atau saat berangkat umrah menetap di Arab Saudi untuk bekerja," ungkap Kepala UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng, Fachrizal, saat ditemui Smart FM di ruang kerjanya, pada Kamis (10/11) siang.
Dia menuturkan, riset mereka lakukan dengan cara mendatangi sejumlah desa untuk mendata masyarakat Kalsel yang bekerja di luar negeri.
"Baru lima persen desa dari jumlah desa di Kalsel yang kami data. Tapi sudah ada 524 orang yang diketahui jadi PMI. Karena itu, kalau terdata di semua desa saya yakin ada ribuan orang Kalsel yang jadi PMI," tuturnya.
Dari 524 orang itu, Rizal menyebut sebagian besar tidak terdata di UPT BP2MI Banjarbaru Wilayah Kalselteng. Sehingga dipastikan, menjadi PMI ilegal.
Baca Juga: Lagi, 450 TKA Asal China Masuk Ke Indonesia dan Bekerja di Bintan Kepri
"Karena pada 2020, PMI yang terdata hanya 61. Sedangkan 2019, 166; 2018, 171 dan 2017, 132," sebutnya.
Lalu apa yang membuat masyarakat Kalsel mau menjadi PMI non prosedural? Dia menuturkan, ada banyak cara yang dilakukan agen atau sindikat untuk merekrut PMI. Di antaranya adalah iming-iming gaji yang besar dan uang untuk keluarga yang ditinggalkan.
"Selain itu juga bisa berhaji, sehingga masyarakat mau," tuturnya lagi.
Padahal kenyataannya, Rizal menyampaikan, ada banyak permasalahan yang dialami PMI non prosedural. Mulai dari penyiksaan hingga gaji tidak dibayar majikannya. "Sementara mereka tidak mempunyai perlindungan, karena berangkat secara non prosedural," ucapnya.