Sementara itu, Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Aswin SPd MSi menyampaikan, Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi yang sudah resmi dan disahkan Pemerintah melalui Kemenkumham RI No. Ahu-125.Ah.01.06 Tahun 2009 pada tanggal 26 November 2009.
Tujuan utama IGI ialah sebagai organisasi profesi yang dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dengan bekerjasama sesama guru dan elemen lain yang bisa membantunya.
“Adapun kiprah IGI yang sudah di lakukan dikancah nasional dalam meningkatkan mutu guru adalah dalam bentuk kegiatan-kegiatan forum ilmiah seperti, seminar diklat dan wokshop, penerbitan buku dan majalah, layanan internet dan lainnya,” ucap Aswin.
Baca Juga: Bupati Muba Ajak Pengurus KADIN Maksimal Andil Pulihkan Ekonomi Sumsel
Sementara Ketua IGI Muba Resta Julius SPd MSi mengungkapkan, salah satu organisasi profesi yang berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi guru adalah Ikatan Guru Indonesia (IGI). Berdirinya IGI sebagaimana yang tertuang dalam akta IGI yaitu meningkatkan mutu, profesionalisme, perlindungan, daya saing dan kesejahteraan guru. Yang dapat memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan disiplin.
“Untuk itu, kami ucapakan terimakasih karena sudah dilantiknya pengurus IGI oleh Pemkab Muba, tentunya kami akan berkontribusi dengan memberikan yang terbaik, bermutu dan bernilai di Kabupaten Muba. Adapun jumlah anggota yang harusnya di lantik menjadi pengurus itu berjumlah 22 orang yang berasal dari PNS dan juga guru honor yang ada di Kabupaten Muba, tetapi karena ada 2 orang yang berhalangan untuk hadir jadi jumlah pengurus yang akan dilantik sebanyak 20 orang,” pungkasnya.
Baca Juga: Wabup Beni Dorong Urban Farming Untuk Muba Berdaulat Pangan