172 Ribu Merchant di Sulsel Sudah Gunakan QRIS, Melejit di Tengah Pandemi

12 Desember 2020 10:35 WIB
Riki Winatha, Asisten Analisis Bank Indonesia Sulawesi Selatan
Riki Winatha, Asisten Analisis Bank Indonesia Sulawesi Selatan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Transaksi keuangan non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bergerak cepat di tengah pandemi Covid 19.

Seperti diungkap Asisten Analisis Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Riki Winatha dalam kegiatan media gathering 2020 di rinra hotel Makassar, Jumat (11/12/2020). Dia mengatakan Sulsel membukukan 172.695 merchant.

"Sulawesi Selatan berada di posisi 7 secara nasional. Jumlah merchant 172.695," ujar Riki.

Riki mengatakan pertumbuhan QRIS di Sulsel berada di atas capaian nasional.

Jumlah merchant yang telah mendaftarkan diri untuk menggunakannya QRIS tumbuh sebesar 412,4 persen (ytd) sejak Desember 2019.

 

"Tingkat pertumbuhan tersebut berada di atas pertumbuhan nasional 221,4 persen (ytd) dan menjadikan (Sulsel) sebagai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan merchant tertinggi," tuturnya.

Kota dengan merchant terbanyak di Sulsel, berada di Kota Makassar dengan angka 87,861.

Riki menyebut Makassar telah menyumbang 50 persen pangsa terhadap total di Sulsel.

"Urutan kedua ada di Pare-Pare 23,025, disusul Barru, 12.940, Gowa 10.249, dan Maros 4.983 merchant," pungkasnya.

Sementara secara nasional tercatat 4,96 juta merchant per 9 Oktober 2020. Bulan selanjutnya bertambah menjadi 5,35 juta.

"Lebih dari 85 persen di antaranya adalah pelaku dari kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Riki.

Adapun merchant QRIS terbanyak di Indonesia berada di Jawa Barat dengan jumlah 1.140.531, Kemudian, DKI Jakarta dengan mercant 961.927, Jawa Timur 652.305.

Jawa Tengah berada di uratan keempat dengan jumlah merchant 468.023, disusul Banten 355.604, dan Sumatera Utara 219.440.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm