"Perhatian utama kasus ini selalu adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan mereka," kata Mabs Hussain seperti yang dilansir dari BBC Indonesia.
"Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban dan membantu mereka semampu kami," lanjutnya.
Korban bertambah 23 orang
Sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari, Kepolisian Manchester Raya mengatakan ada 23 korban lain yang telah teridentifikasi.
Baca Juga: Sama dengan Reyhnard, Bujang Lapuk di Tulungagung Tega Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur
"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria." Ujar polisi Mabs Hussain.
"Kami masih belum mengidentifikasi sekitar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.
Baca Juga: Jawaban Menohok Reynhard Saat Ditanyai Ibunya 'Kenapa Kamu Simpan Video 'Itu' di Ponsel?'
Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui, sementara 11 lainnya masih belum.
Hukuman terparah untuk kasus selain pembunuhan
Jaksa sendiri mengatakan hukuman minimal 40 tahun baru dapat mengajukan pembebasan, adalah yang terparah dalam kasus tidak menyangkut pembunuhan.