LLDIKTI VI Jateng: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Keputusan Pusat

12 Desember 2020 15:50 WIB
Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah yang diikuti 115 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 6 perguruan tinggi negeri (PTN) (18/4/2019).
Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah yang diikuti 115 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 6 perguruan tinggi negeri (PTN) (18/4/2019). ( )

Mantan Wakil Rektor I Universitas Diponegoro tersebut mengemukakan, sebagian dari kegiatan perkuliahan memang menuntut dilakukan secara tatap muka. Sebagai contoh mahasiswa yang melakukan praktikum atau mereka yang sedang menempuh ujian akhir.

"Prinsipnya mahasiswa yang masuk akan bergilir. Kami sebetulnya sudah memberikan lampu hijau, namun tentunya atas rekomendasi dari satgas covid di masing-masing wilayah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI Jateng, Dr Lukman memastikan, pembelajaran daring yang dilakukan selama ini, secara umum tidak mengalami kendala. Bahkan, 95 persen dinilai berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Semarang Kembali Ditutup

"Kalau misalnya pandemi sudah berakhir, bukan tidak mungkin bisa dilanjutkan. Hikmah yang bisa diambil adalah tidak gaptek. Diawal mungkin dipaksa dan terpaksa menggunakan teknologi, namun sekarang akhirnya bisa," imbuhnya.

Untuk diketahui, Prof M Zainuri dilantik menggantikan Prof DYP Sugiharto, yang belum lama ini berakhir masa baktinya sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah VI. Pada kesempatan itu, juga dilakukan serah terima jabatan, dari Dr Lukman yang sebelumnya memegang Plt Kepala, kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI yang baru Prof M Zainuri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm