Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama menikmati nyamannya Kota Banjarmasin terbebas dari zona merah penularan CoVID-19, kali ini masyarakat harus kembali meningkatkan kewaspadaan.
Utamanya bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Pelambuan, Kec. Banjarmasin Barat.
Bukan tanpa alasan, itu dikarenakan dua wilayah tersebut sekarang ini kembali menjadi zona merah CoVID-19, yang dapat dilihat dari postingan instagram @dinkesbanjarmasinnews.
Baca Juga: Lama Tertunda, Ibnu Ajukan Lagi Rekomendasi Pelantikan 5 Kepala SKPD
"Benar, ada peningkatan kasus. Jumlahnya cukup banyak," ucap Machli Riyadi, Juru Bicara Satgas CoVID-19 Banjarmasin ketika dikonfirmasi Smart FM, Minggu (13/12) pagi.
Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya peningkatan kasus positif di dua wilayah tersebut.
Antara lain lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan adanya tingkat klaster keluarga sekarang ini.
"Setelah kita cermati, sekarang mulai muncul klaster keluarga," tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu.
Solusi untuk mengatasi hal di atas yakni lagi - lagi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Machli pun membeberkan salah satu hal penting adalah jangan menggunakan masker berbahan kain scuba.
"Masyarakat jangan menggunakan masker scuba. Itu sama saja tidak masker," tegasnya.
Dalam hal ini menurut Machli, masyarakat bisa menggantinya dengan masker lain. Misalnya masker kain yang memiliki tiga lapis.
"Lebih baik gunakan masker kain tiga lapis. Bisa dicuci juga," tutupnya.
Sekedar diketahui, meminjam data yang dirilis Dinkes Banjarmasin, terdapat 211 jumlah kasus di kelurahan Pemurus Dalam dan 155 kasus di kelurahan Pelambuan.
Sementara total jumlah kasus positif mencapai 3.760. Rinciannya sebanyak 67 kasus aktif, 3.437 dinyatakan sembuh, 175 meninggal dunia dan 72 luar wilayah. Kemudian sebanyak 124 suspek dan 3.368 kontak erat.