Kendati demikian, siswa yang alamat tinggalnya di wilayah zona merah pun dihimbau untuk belajar di rumah saja terlebih dahulu. Walaupun sekolahnya berada di zona hijau.
"Memang zona resiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri, Tapi kita tidak mau mengambil resiko, siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar CoVID-19 jika sekolah yang ada di zona merah melakukan belajar tatap muka," ungkapnya.
Oleh karena itu, rencana dimulainya belajar tatap muka pada 4 Januari nanti untuk sekolah jenjang SD dan SMP hanya akan dilakukan oleh sekolah yang ada di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.
Sistem belajar tatap muka tersebut menurut Totok, sifatnya tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu.
"Kalau tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu merah, bisa saja kita hentikan untuk sementara waktu untuk dievaluasi kembali dengan rentang waktu selama 14 hari," tukasnya.