Ingin Tatap Muka, Dua Sekolah di Banjarmasin Harus Tunggu Zona Hijau

13 Desember 2020 14:50 WIB
suasana sekolah tatap muka di SMPN 10 beberapa waktu lalu
suasana sekolah tatap muka di SMPN 10 beberapa waktu lalu ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Seiring dengan kembali masuknya Kelurahan Pemurus Dalam dan Pelambuan ke dalam zona merah penularan CoVID-19, sekolah di wilayah tersebut pun terancam tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka awal tahun depan.

Sebelumnya diketahui, kedua kelurahan tersebut kembali berstatus zona merah, karena terjadi peningkatan kasus CoVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, jika zona merah bertahan hingga awal tahun ajaran baru, kemungkinan besar sekolah yang berada di wilayah tersebut terpaksa harus menunda rencana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Lengah! Banjarmasin Kembali Jadi Zona Merah, Simak Penyebabnya

"Sekolah yang ada di zona merah terpaksa tunda dulu untuk melakukan belajar tatap muka," ucapnya kepada Smart FM, melalui sambungan telepon, Minggu (13/12) siang.

Meskipun menurut revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, zona risiko penyebaran CoVID-19 tidak akan menjadi patokan untuk menggelar sistem pembelajaran tatap muka.

Pasalnya, izin pelaksanaan sistem pembelajaran tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Sehingga sekolah bisa buka secara bertahap di seluruh zona risiko penyebaran CoVID-19.

Kendati demikian, siswa yang alamat tinggalnya di wilayah zona merah pun dihimbau untuk belajar di rumah saja terlebih dahulu. Walaupun sekolahnya berada di zona hijau.

"Memang zona resiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri, Tapi kita tidak mau mengambil resiko, siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar CoVID-19 jika sekolah yang ada di zona merah melakukan belajar tatap muka," ungkapnya.

Oleh karena itu, rencana dimulainya belajar tatap muka pada 4 Januari nanti untuk sekolah jenjang SD dan SMP hanya akan dilakukan oleh sekolah yang ada di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.

Sistem belajar tatap muka tersebut menurut Totok, sifatnya tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu.

"Kalau tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu merah, bisa saja kita hentikan untuk sementara waktu untuk dievaluasi kembali dengan rentang waktu selama 14 hari," tukasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm