Supian menilai, seharusnya pihak SKPD yang membuat undangan harus benar-benar mengetahui kedudukan atau posisi antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Namun dari undangan tersebut menurutnya tidak terlihat, karena seringkali yang diterimanya justru berada di urutan bawah.
“Ini sama saja dengan pelecehan lembaga, untuk apa saya datang? Saya juga telah meminta anggota yang lain tidak datang,” tambahnya lagi sembari menegaskan tidak akan hadir dalam kegiatan yang tertera dalam undangan, meskipun sifatnya penting, agar SKPD yang mengundang lebih memerhatikan kaidah penulisan undangan yang benar.
Politikus senior Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa harusnya dilakukan pembenahan yang serius, mengingat Ia juga tak 1-2 kali mengkritisi undangan yang diterimanya. Namun sudah beberapa kali disampaikan dan terulang, hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk membuka masalah tersebut kepada media agar menjadi perhatian bagi SKPD lainnya.
Bahkan tak hanya dalam surat undangan, Ia pun beberapa kali menemukan kehadiran pimpinan maupun perwakilan DPRD Provinsi yang hadir dalam sejumlah kegiatan tidak disebutkan oleh pihak protokoler penyelenggara.