"Ini merupakan sesuatu yang sangat fleksibel dan dapat diadopsi oleh seluruh pesantren dan diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga keuangan syariah yang lebih formal, seperti BMT (Baitul Maal wa Tamwil) atau Balai Usaha Mandiri Terpadu. Keberadaannya bisa membantu dan mengontrol perkembangan dari produk-produk yang dimiliki oleh tiap pesantren," paparnya.
Diakhir, Oktofa yudha Sudrajad selaku Direktur CIBF SBM ITB menersngkan bahwa tujuan CIBF menyelenggarakan seminar online tersebut dikarenakan CIBF melihat adanya potensi ekonomi yang besar dimiliki Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim dunia yang didukung dengan besarnya jumlah pesantren yang tersebar di berbagai penjuru.
Selain itu, dengan berbagai jenis bisnis model pesantren yang ada diharapkan dapat terciptanya kolaborasi ekosistem yang bersinergi.