Dari data-data tersebut, lanjut Benny, ada sebagian anggota FPI yang memang pernah menjalani pelatihan paramiliter dan memiliki senjata.
Benny menambahkan, data tersebut harus menjadi masukan bagi Polri dalam menangani kasus yang melibatkan anggota FPI.
“Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) nyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," kata dia.
Baca Juga: Datangi DPR, Keluarga Anggota FPI yang Tewas Tuntut Keadilan
"Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” lanjut Benny.
Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.