Sonora.ID - Ketua Harian Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap adanya sejumlah eks anggota Front Pembela Islan (FPI) yang menjadi teroris.
Benny menyatakan setidaknya ada 37 orang yang bergabung dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sebagaimana diketahui, JAD dan MIT merupakan organisasi terlarang karena keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi terorisme di Tanah Air.
“Saya buka datanya, ada 37 anggota FPI, atau dulunya anggota FPI, yang bergabung dengan JAD atau MIT, dan sebagainya, yang terlibat aksi teror. Ada yang akses bersenjata ke Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon,” ujar Benny dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Soal Bentrok Polisi dan Laskar FPI
“Ada yang menyembunyikan Nurdin M Top. Ada yang merakit bom dan sebagainya. Data-data ini memang belum dipublikasikan ke media massa. Ini sudah melalui proses hukum. Sudah divonis lewat pengadilan sehingga ini sahih datanya,” kata Benny.
Dirinya menambahkan, data itu harus menjadi masukan bagi Polri dalam menindaktlanjuti kasus keterlibatan anggota FPI.
“Ketika melihat data seperti ini maka ketika menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI (pernah) nyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya," ujar Benny.
Baca Juga: 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris, Gabung ke Organisasi JAD dan MIT
"Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” lanjut dia.
Diketahui, Bareskrim Polri sedang menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Tanggapi Insiden Penembakan Laskar FPI, Umi Pipik: Polisi Jangan Zalim
Kasus tersebut tadinya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun karena adanya personel Metro Jaya yang menjadi korban, Mabes Polri lewat Bareskrim akhirnya sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Harian Kompolnas: 37 Eks Anggota FPI Masuk JAD dan MIT".